Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, Pada tanggal.25 Juni 1963. B.J Habibie adalah Presiden Repiblik Indonesia yang ke-3. Ia menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden pada tanggal.21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai Presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR melalui hasil pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1 tahun 5 bulan sebagai presiden. Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Republik Indonesia dengan masa jabatan yang terpendek.
Habibie merupakan anak ke-4 dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A Tuti Marini Puspowardojo. B.J Habibie menikah dengan teman masa kecilnya yaitu Hasri Ainun Besari pada tanggal.12 Mei 1962, dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal
Sebelumnya ia pernah berilmu di SMAK Dago. Ia belajar teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954. Pada 1955 – 1965 ia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat. Ia menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Habibie merupakan presiden RI pertama yang menerima banyak penghargaan terutama di bidang IPTEK, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Jasa-jasanya dalam bidang teknologi pesawat terbang mengantarkan beliau mendapat gelar Doktor Kehormatan (Doctor of Honoris Causa) dari berbagai Universitas terkemuka dunia, antara lain Cranfield Institute of Technology dan Chungbuk University.
Habibie mewarisi kondisi yang kacau pasca pengunduran diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internaksional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan polotik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dari kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi negara Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU persaingan sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredamdan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib yang sama seperti uni Soviet dan juga Yugoslavia.
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie opolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpianan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditunjukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan mengahapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi ekonomi, misalnya ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada mayarakat Internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehigga tidak seimbang dalam pemberitaan.
Setelah ia turun dari jabatannya sebagai Presiden, ia lebih banyak tinggal di Jerman daripada di Indonesia. tetapi ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasehat presidn untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center.
Ø Langkah-langkah yang dilakukan BJ Habibie di bidang politik adalah:
1. Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994) Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
1. UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
2. UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
3. UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
Ø Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
2. Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
3. Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar