Teori
Etika Bisnis
Norma
ialah secara umum, pengertian norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial
yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan
dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
Norma dibagi menjadi 5,
yaitu :
1.
Norma Agama
Suatu
norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak
yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki
iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma
agama.
2.
Norma Kesusilaan
Norma
ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual
adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3.
Norma Kesopanan
Norma
yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara
berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4.
Norma Kebiasaan (Habit)
Norma
ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam
bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan
norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan
acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh
dari norma ini.
5.
Norma Hukum
Himpunan
petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu
masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa.
Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Bisnis
Sebuah Etika
Secara
umum etika dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus.
1.
Etika Umum
Etika
yang berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
2.
Etika Khusus
Penerapan
prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus
ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu etika individual, etika sosial, dan etika
lingkungan hidup.
a) Etika
individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri.
b) Etika
sosial lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia
sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
c) Etika
lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
Bisnis
dan Etika
Prinsip-prinsip
dalam etika berbisnis perlu diketahui bagi pelaku bisnis atau sebuah perusahaan
untuk melakukan etika bisnis. Prinsip-prinsip etika bisnis dibagi menjadi 5,
yaitu :
1.
Prinsip Otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya
sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil
keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya
tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan
masyarakat.
2.
Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang
atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini
paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.
Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat
Baik
Prinsip
ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau
menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita
minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.
Prinsip Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana
prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip
ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin
diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak
ingin diperlakukan.
Pendekatan
Stakeholders
Dalam
kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai
kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis tersebut. Kelompok Stakeholders
dibagi menjadi 2, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.
1.
Kelompok Primer
Pemilik
modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing
atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan
kelompok ini.
2.
Kelompok Sekunder
Pemerintah
setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung,
masyarakat.
Etika
Utilitarianisme dalam Bisnis
Salah
satu teori tentang etika adalah Etika Utilitarianisme. Teorinya adalah suatu
perbuatan dikatakan baik jika memberikan manfaat didalam masyarakat secara
keseluruhan. Kriteria dari teori ini ada 3, yaitu yang pertama adalah Manfaat,
yang kedua adalah Manfaat Terbesar, dan yang ketiga adalah Manfaat Terbesar
Bagi Sebanyak Mungkin Orang. Sedangkan prinsip dari teori ini adalah
“Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan
sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin”.
Etika
utilitarianisme memiliki beberapa nilai positif, diantaranya adalah
rasionalitas, sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral, dan
universalitas. Namun, etika ini juga memiliki beberapa kelemahan pula,
diantaranya adalah banyaknya kesulitan dalam kenyataan praktis karena konsep
yang begitu luas, etika ini hanya memperhatikan nilai suatu tindakan yang
berkaitan dengan akibatnya dan tidak serius dalam menanggapi nilai suatu
tindakan pada dirinya sendiri, tidak serius dalam menanggapi kemauan baik
seseorang, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi, akan
timbul kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiga kriteria etika
utilitarianisme yang saling bertentangan, dan etika ini juga membenarkan hak
kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan
bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku. Paling sedikit ada tiga syarat
penting bagi tanggung jawab moral.
1) Tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan
sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya
kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2) Tanggung
jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung
jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau
dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3) Tanggung
jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan
dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of
alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya
untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan
terpaksa melakukan tindakan itu.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak
atas merek tertentu, dan sebagainya.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung
jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah
baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan
dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak
lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud
tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang
bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan
dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang
semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya
sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan
bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru
berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga
ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk
memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan
sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea
rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan
tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun
tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu
pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini.
Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis
mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis
atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan
berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
f. Keuntungan
jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi
perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat
positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Keadilan
dalam Bisnis
Paham
tradisional dalam bisnis dibagi 3, yaitu keadilan legal, keadilan komutatif,
dan keadilan distributif. Keadilan legal adalah suatu keadilan yang pada
intinya memperlakukan semua orang atau kelompok masyarakat secara sama oleh
negara di hadapan hukum. Keadilan komutatif dalam bisnis disebut sebagai
keadilan tukar, yaitu keadilan yang menuntut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat agar baik
biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang. Keadilan distributif
(keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau bagi semua warga
negara yang menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Keadilan distributif dalam dunia bisnis juga berkaitan dengan prinsip perlakuan
yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil
dan baik.
Hak
Pekerja
1.
Hak atas Pekerjaan
Hak
untuk mendapatkan pekerjaan yang layak untuk dikerjakan menurut kemampuan yag
dimiliki.
2.
Hak atas Upah yang Adil
Mendapatkan
upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah
disumbangkannya. Tidak adanya diskriminasi terhadap karyaawan yang satu dengan
yang lain.
3.
Hak untuk Berserikat dan Berkumpul
Hak
yang didapat untuk adanya pekerjaan yang lebih ringan harena dikerjakan oleh
bersama-sama.
4.
Hak atas Perlindungan Keamanan dan
Kesehatan
Hak
yang didapat atas perlindungan seluruhnya baik perlindungan dalam hal
pekerjaan.serta perlindungan terhadap keluarga yang diberikan oleh perusahaan.
5.
Hak untuk Diproses Hukum secara Sah
Hak
yang dapat digunakan apabila seorang karyawan telah melakukan kesalahan dan dia
dapat memberikan alasan terlebih dahulu dan didengan oleh atsannya.
6.
Hak untuk Diperlakukan secara Sama
Dengan
hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan
secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam
perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan
semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan,
pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.
7.
Hak atas Rahasia Pribadi
Hak
pribadi yang tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk perusahaan yang
mereke tempati sebagai tempat kerjanya.
8.
Hak atas Kebebasan suara Hati
Hak
ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya,
pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya
tidak baik.
Whistle
Blowing
Tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Pihak yang dimaksud bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Whistle Blowing ini dibagi menjadi 2 macam, yaitu Whistle Blowing Internal dan
Whistle Blowing Eksternal.
a)
Whistle Blowing Internal terjadi ketika
seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui adanya kecurangan yang
dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagian kemudian melaporkannya kepada
pimpinan yang lebih tinggi. Tujuannya untuk mencegah timbulnya kerugian di
dalam perusahaan tersebut.
b)
Whistle Blowing Eksternal terjadi ketika
seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui adanya kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan kemudian membocorkannya kepada masyarakat. Tujuannya
untuk mencegah timbulnya kerugian bagi masyarakat.
Kontrak
Dianggap Baik Dan Adil
1.
Adanya kesepakatan para pihak
2.
Adanya kecakapan para pihak
3.
Adanya syarat suatu hal tertentu
4.
Adanya causa yang halal
Kewajiban
produsen
Kewajiban
produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana
dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan
karena alasan-alasan berikut :
a. Kendati
banyak produsen punya hati emas dan punya kesadaran moral tinggi, hati dan
kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan
keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
b. Dinegara
berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka
dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah
satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya
pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk bagi produsen
dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan
konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1)
Produk yang semakin banyak disatu pihak
menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun
dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
2)
Jasa kini semakin terspesialisasi
sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar
dibutuhkannya.
3)
Pengaruh iklan yang merasuki setiap
menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media
informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
4)
Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan
produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
5)
Dalam hubungan jual beli yang didasarkan
pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hingga
sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat,
dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayai oleh pemerintah, bahkan sering
bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi
persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya
konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai
produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan
mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang
mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup
kembali biaya yang telah dikeluarkan.
Iklan
dan Dimensi Etis
Iklan
adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang
keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan
pembelian. Fungsi iklan ada 2, yaitu iklan sebagai pemberi informasi dan iklan
sebagai pembentuk pendapat umum.
1.
Iklan sebagai pemberi informasi
berfungsi untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya secara serinci mungkin
tentang suatu produk yang akan atau sedang ditawarkan kepada masyarakat.
2.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum
berfungsi untuk mempengaruhi atau membujuk masyarakat atau konsumen untuk
membeli produk yang ditawarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar